Kabar gembira untuk seluruh klien ADY WATER yang terhormat, karena di tahun 2019 ini ADY WATER menawarkan jasa baru di lini Pengelolaan Limbah yang meliputi Jasa Desain IPAL, jasa konsultan IPAL, jasa perbaikan IPAL, jasa optimasi IPAL, jasa instalasi IPAL, jasa monitoring IPAL, pengadaan Mechanic Engineering dan Kajian Ijin Pembuangan Limbah.
Di awal tahun ini kami ingin memberikan Jasa Desain IPAl, Kajian Ijin Pembuangan Limbah serta produk-produk pengelolaan limbah seperti koagulan PAC, flokulan polymer anion-kation, penjernih DCA, serta koagulan FeCl3.
hubungi: 0821 1996 6885 / adywater@gmail.com .
Salah satu keunggulan Ady Water ialah sales yang professional, kompeten, dan berpengalaman di bidangnya, yaitu telah menangani proyek-proyek ini sebelum bergabung dengan ady water :
Diantara proyek yang pernah ditangani adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan dan Desain Optimalisasi IPAL PT Setia Kiji Reeds – Kab Bandung
2. Perencanaan dan Desain Optimalisasi IPAL PT Galenium Pharmasia – Bogor
3. Perencanaan dan Desain WTP Hotel GAIA
4. Pembuatan Kajian dan Nota Teknis untuk IPLC PT Tastex – Kab Bandung
5. Anggota Tenaga Ahli Kimia untuk Laporan Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Untuk Pencemaran Udara Di Kota Cilegon
6. Anggota Tim Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tasikmalaya 2018
Sebelum kami menawarkan jasa ini, Anda sebaiknya mengetahui terlebih dahulu mengapa sangat penting bagi setiap industri dan rumah sakit untuk melakukan kajian pembuangan limbah cair, men desain IPAL serta meng instalasi IPAL.
Sebagaimana yang kita ketahui, pencemaran air limbah adalah salah satu dampak pembangunan di berbagai bidang, disamping tentunya manfaat yang diberikan pembangunan untuk kesejahteraan dan kebutuhan rakyat.
Permasalahannya, hingga hari ini masih banyak pabrik dan industri bahkan rumah sakit yang tidak melakukan kajian mendalam mengenai Instalasi Pembuangan Air Limbah nya, bahkan cenderung membuang air limbah begitu saja tanpa ada penjernihan / pemfilteran sehingga mencemari lingkungan.
Pencemaran limbah industri di Cimahi yang tidak melalui IPAL
Diantaranya mengakibatkan keruhnya warna hingga toxication (keracunan) karena adanya zat-zat berbahaya yang masih dikandung air limbah seperti merkuri dan arsenik. Banyak pabrik dan industri yang dibangun dekat daerah pemukiman juga menunjukkan bahwa tidak adanya kajian IPAL yang baik dan sangat merugikan pemukiman sekitar.
Rumah Sakit juga termasuk salah satu institusi yang sangat penting melakukan kajian dampak pembuangan air limbah karena limbah rumah sakit sangatlah berbahaya, mengandung bakteri, virus, kuman, parasit, dan penyakit-penyakit. Rumah Sakit harus menggunakan jasa konsultan IPAL, jasa Desain IPAL, dan jasa monitoring IPAL dari pihak ketiga untuk memastikan bahwa limbah cair rumah sakit bisa dibuang / dikembalikan ke lingkungan dengan pengelolaan yang aman.
Industri yang tidak melakukan kajian pembuangan air limbah ke laut kemudian langsung membuang sembarangan masih menjadi permasalahan yang akut di Indonesia ini. Contohnya sebagaimana diberitakan di kompas.com, di daerah Cilacap ada pabrik yang membuang limbah pabrik ke lautan di sekitar Pantai Teluk Penyu.
Hal ini menyebabkan banyak kerugian, baik kerugian ekonomi, kerugian lingkungan, kerugian social, dan sebagainya. Pembuangan limbah tanpa proses ini menyebabkan lautan tercemar dan nelayan makin sulit mendapat ikan di dekat pantai.
Oleh karena itu, sangat baik jika terjadi pemercepatan pembangunan, semakin banyak nya fasilitas pelayanan kesehatan oleh rumah sakit, menjamurnya industri-industri yang berkontribusi pada kesejahteraan dan kemakmuran serta menyerap banyak lapangan kerja.
Namun tidak boleh dilupakan bahwa setiap industri dan rumah sakit tersebut terlebih dahulu harus berkonsultasi pada jasa konsultan IPAL atau jasa desain IPAL agar bisa menginstalasi IPAL yang baik di industri atau rumah sakitnya untuk memastikan limbah cair yang dihasilkan tidak menyebabkan kerugian-kerugian di atas.
Kajian IPAL bagi industri dan rumah sakit merupakan kewajiban dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Peraturan Pemerintah RI No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air;
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Upaya Pengelolan dan Upaya pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 1995 Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup LH no 5 Tahun tentang baku mutu air limbah untuk Industri tahun 2014
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 68 tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik
Dasar hukum yang sangat mengikat industri dan rumah sakit serta kerugian yang akan berdampak jika tidak melakukan kajian pembuangan air limbah / limbah cair ini telah terbukti urgensitasnya dan ADY WATER bersedia menjadi partner Anda dalam melakukan:
1. Desain IPAL
2. Monitoring IPAL
3. Optimasi IPAL
4. Pengadaan mechanic engineering
5. Kajian ijin pembuangan limbah
Mengapa Anda harus memilih ADY WATER diantara penyedia jasa lain yang ada di Indonesia ini? Ada 9 alasan mengapa Anda harus memilih ADY WATER sebagai jasa konsultan IPAL dan berbagai produk water and gas treatment, yaitu:
1. Konsultasi Teknis dan Non Teknis
2. Gratis Ongkos kirim untuk minimal order untuk semua produk Ady Water seperti untuk pengolahan air limbah, yaitu koagulan PAC, penjernih DCA, flokulan polymer anion kation, dan koagulan FeCl3
3. Layanan cepat yang didukung oleh banyak nya sales kami
4. Garansi 100% uang kembali jika barang palsu
5. Produk terlindung kemasan sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kerusakan produk di perjalanan
6. Melayani pengiriman ke seluruh Indonesia baik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Pekanbaru, Palembang, Medan, dan dimanapun Anda berada
7. Gratis survey
8. Kantor dan gudang kami mudah dijangkau di kota besar yaitu Bandung, Jakarta, dan Surabaya
9. Sales dan team yang kompeten yang mampu memberikan Anda solusi untuk kebutuhan water and gas treatment Anda
Jasa ini merupakan penawaran terbaru dari ADY WATER di tahun 2019 ini dan Anda bisa mempercayakan pengolaan IPAL Anda pada kami yang memiliki staff yang sudah sangat berpengalaman.
Untuk memesan produk dan jasa seputar Water and Gas Treatment dari ADY WATER silakan hubungi kami di:
adywater@gmail.com
telpon /fax : 022- 7239019
0821 1996 6885 (mustofa)
Kantor Pusat Bandung:
Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194
Kantor Cabang Jakarta 1:
Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 6, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat 11480
Kantor Cabang Jakarta 2:
Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.13/RW.5, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830
Kantor Cabang Surabaya:
Jalan Jend. S. Parman Gg. IVA No.8, Waru, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256
Our Official Websites:
www.adywater.com
www.adylab.com
www.alatdometer.com
www.bodcodmeter.com
www.conductivitymeter.net
www.karbonaktif.org
www.membranro.com
www.pasirsilika.com
www.pasirkuarsa.org
www.turbidutymeter.com
www.tocanalyzer.net